Dalam pertemuan tersebut, Mersi menyampaikan kepada anggota DPRD Simalungun, untuk memberikan peringatan kepada pihak Polisi Resor Simalungun dan juga Polsek Sidamanik agar, tidak melakukan intimidasi lagi, mereka terus merasa di intai.
“Saya selaku perempuan sangat rentan terhadap kejadian ini, suami saya sudah dua kali di tangkap, padahal anak-anak saya harus bersekolah dan ekonomi kami pun terpuruk karena kejadian ini,” kata Mersi
Maraden, kembali menyampaikan, untuk tidak merasa takut.
“Bahwa kita di DPRD Simalungun akan mengingatkan hal ini kepada kepolisian, juga hasil pansus ini akan kita hasilkan rekomendasi kepada instansi pemerintah daerah dan juga kepada kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memperdalam persoalan ini, dan menjadi keputusan DPRD Simalungun,” tegas Maraden Sinaga.
“Penting untuk menegaskan mana yang menjadi bagian dari masyarakat dan mana yang punya TPL, karena rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan itu juga sudah dijelaskan, harus melakukan pemetaan bagian dari masyarakat agar tidak ada lagi persoalan,” pungkas Tumpak.