“Memang, mendirikan koperasi baru saat ini sangat mudah. Namun, untuk pengembangannya perlu kerja ekstra keras, menyiapkan SDM, manajerial, permodalan. Sehingga, potensi gagalnya lebih besar,” ungkap Zabadi.
Masyarakat Mekarsari TORA Panimbang sebanyak 225 Kepala Keluarga merupakan korban tsunami yang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa lahan 200 meter dari Kementerian ATR/BPN dan bantuan rumah dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Kementerian Koperasi dan UKM hadir menyiapkan wadah pengembangan ekonomi bersama-sama masyarakat Mekarsari Panimbang, yakni berkoperasi,” ulas Zabadi.
Zabadi menyampaikan bahwa untuk berkoperasi dan menjadi anggota koperasi adalah pilihan sukarela tidak ada paksaan.
Konsekuensi logisnya adalah ketika berkoperasi akan mendapatkan manfaat dan kemudahan-kemudahan pelayanan dari koperasi, penyediaan permodalan, pemasaran produk, hingga pendampingan.
“Dan dibangunnya semangat kekeluargaan dan gotong royong dalam upaya pengembangan ekonomi secara bersama-sama. Jadi, ini merupakan sinergi kita dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,” tegas Zabadi.
Komentari tentang post ini