TANGERANG-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menunggu data usulan kecamatan dan kelurahan, terkait kelompok masyarakat rentan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai imbas imbas covid-19.
Kelompok masyarakat rentan ini, nantikan akan diberikan bantuan dari Pemerintah, guna menunjang kebutuhan hidupnya.
“Kita mintakan usulan dari Lurah diketahui Camat, untuk warga terdampak yang tidak punya mata pencaharian tetap dan/atau penghasilan/gaji pokok tetap,” terang Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, Kamis 9 April 2020.
Wahyu menegaskan, pemberian bantuan kepada kelompok rentan ini, diluar bantuan yang telah digulirkan Pemerintah, kepada kelompok masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi ini adalah kelompok masyarakat diluar data DTKS, yang sudah menerima bantuan rutin Pemerintah,” ucap dia.
Karena untuk kelompok masyarakat pra sejahtera, berdasarkan data DTKS, akan dibantu berupa bantuan bahan pangan dan lain-lainnya.