WASHINGTON-Transaksi menggunakan mata uang bitcoin sudah terjadi dimana-mana. Tentu hal ini tidak bisa dianggap remeh. Meski perkembangannya sangat cepat, namun lembaga-lembaga keuangan internasional belum mengakuinya. “Kami ingin menjaga adalah risiko sistemik yang bisa saja muncul tanpa ada kehati-hatian,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo di Kantor Pusat IMF, Washington, seperti dikutip Selasa (17/10/2017).
Lebih jauh kata Agus, bitcoin jauh dari azas ekonomi dan keamanan. Sehingga tidak tepat dianggap sebagai alat pembayaran. “Kami lihat dari azas ekonomi, asas keamanan, sistem ini juga tidak patuh terhadap anti money laundering,” tambahnya.
Mantan Dirut Bank Mandiri menegaskan memastikan bitcoin tidak dianggap sebagai alat pembayaran di Indonesia. “Berbicara tentang bitcoin. Posisi Indonesia bitcoin bukan alat pembayaran. Jadi kami jelaskan ke seluruh rakyat Indonesia, untuk tidak menerima bitcoin sebagai alat pembayaran,” ungkapnya
Oleh karena itu, kata Agus, masyarakat diharapkan tidak mengambil risiko dengan terlibat transaksi bitcoin. Bank Indonesia akan memberikan sosialisasi agar tidak termakan rayuan keuntungan dari bitcoin. “Setahun ini kami sudah jelaskan bahwa bitcoin bukan alat pembayaran,” imbuhnya.












