JAKARTA – PT Merdeka Copper Gold Tbk(MDKA) dan anak usahanya, PT Merdeka Industri Anantha (MIA) telah menandatangani addendum pertama atas pinjaman pemegang saham pada 17 Mei 2024.
Berdasarkan addendum tersebut, Perseroan dan MIA telah sepakat untuk mengubah perjanjian dengan menambah nilai pinjaman sampai dengan US$150 juta.
Pada 22 Januari 2024, Perseroan dan MIA juga telah menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham dengan nilai US$100 juta.
MDKA sudah sepakat untuk memberikan pinjaman kepada MIA yang selanjutnya akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan MIA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setoran modal.
Direksi MDKA dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (28/5/2024) mengatakan, pinjaman yang disepakati pada 17 Mei 2024 itu memiliki bunga SOFR plus 4,75% per tahun.
Adapun jangka waktu pinjaman kepada MIA berdasarkan adendum dimulai sejak tanggal efektif dan akan berakhir maksimal pada tanggal yang jatuh satu tahun setelah tanggal efektif, yang dapat diperpanjang sesuai kesepakatan tertulis MDKA dan MIA.
Komentari tentang post ini