Selanjutnya, Medco Daya Abadi Lestari sebagai pemegang 2 persen saham di MGEOPS menyetujui pemberian jaminan perusahaan balasan tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali, serta ganti rugi kepada MEDC dengan nilai Jaminan Perusahaan yangnsetara dengan kepemilikannya di MGEOPS.













