Sehubungan dengan pengalihan saham Medco Power, maka MEDC menyetujui untuk tetap mempertahankan nilai Jaminan Perusahaan sebesar 51 persen yang telah diberikan kepada Osarulla Inc, Sarulla Power Asset dan Kyuden Sarulla berdasarkan Deed of Guarantee and Indemnity tertanggal 11 Juli 2008.
Selanjutnya, Medco Daya Abadi Lestari sebagai pemegang 2 persen saham di MGEOPS menyetujui pemberian jaminan perusahaan balasan tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali, serta ganti rugi kepada MEDC dengan nilai Jaminan Perusahaan yangnsetara dengan kepemilikannya di MGEOPS.
Komentari tentang post ini