“Terhadap jadwal agenda mediasi kemarin ya dan memang sekali lagi sangat mengecewakan. Kami juga heran dan semakin kaget ini melihat sikap dari Kementerian Keuangan memandang perkara ini, terlebih soal sikap negara terhadap anak bangsa dan persoalan yang sangat mendasar terhadap hak dari begitu banyak orang,” tegasnya.
Selaku kuasa dan prinsipal (para eks karyawan ), Siallagan mengaku terkaget-kaget dengan fakta bahwa urusan cuman mau datang untuk berbicara saja susahnya setengah mati di negara ini.
Bahkan ketika peradilan resmi memanggil koq begini ya sikapnya???,” ujar Siallagan dengan nada tanya.
Senada dengan Siallagan, tim kuasa hukum penggugat yang lainnya Eko Novriansyah Putra SH mengaku sangat kecewa dengan sikap Menkeu Purbaya yang mengabaikan proses mediasi ini.
Padahal proses mediasi in elemen yang sangat penting dalam menuntaskan perkara Menkeu Vs Eks Karyawan PT Kertas Leces Persero (BUMN dalam pailit).
“Sekali lagi kami nggak tahu apakah ini memang sepengetahuan Pak Menkeu yang namanya pak Purbaya atau ini adalah sikap & cara tindakan dari oknum Kemnkeu yang dari dulu ada sesuatu dan takut terbongkar sesuatu,” tandas Eko Novriansyah Putra.
“Ini menjadi pertanyaan kami, apakah pak Menteri PUBAYA tahu nggak sih dengan persoalan ini,” tanya Eko Novriansyah Putra Guru Besar Unair Tegaskan Menkeu Purbaya dan Danantara Wajib Selesaikan Hak 1.900 Eks-Karyawan PT Kertas Leces (Persero), Sekarang !!













