“Meski demikian, kami tetap mencoba meyakini jika pak Menkeu tidak tahu,” lanjut Eko lagi.
Sebab tim penggugat dan teman-teman masih meyakini sosok pak Purbaya selama ini berpihak rakyat bahkan menjadi harapan rakyat. Dia jadi menteri setengah dewa. Kita lihat saja minggu depan,” pungkas Eko Novriansyah Putra
Sebelumnya, kuasa hukum penggugat secara resmi menyerahkan draf proposal perdamaian dalam sesi mediasi yang berlangsung pada Selasa (18/11/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam draf proposal perdamaiannya, pihak penggugat meminta Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi dan menuntaskan pembayaran sisa hak normatif eks karyawan yang berjumlah total Rp 145,9 Miliar yang tertunda sejak 2019 akibat tindakan Kemenkeu RI yang menahan 14 Sertifikat Tanah boedel pailit.
Padahal itu diperlukan untuk syarat lelang yang hasilnya digunakan pembayaran penuntasan hak 1.900 ek karyawa Kertas Leces, Jatim senilai Rp 145,9 Miliar.













