JAKARTA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri, kembali menunjukkan perhatiannya terhadap Pulau Bali.
Megawati mengusulkan agar tanah subur di Bali tidak dikonversi atau tidak boleh diubah-ubah.
Hal itu disampaikan Megawati dalam sambutannya di acara Penganugerahan Trisakti Tourism Award 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Awalnya, Megawati meminta para kepala daerah PDIP agar meniru apa yang dilakukan Gubernur Bali I Wayan Koster dengan membuat peta pembangunan 100 tahun Bali.
Menurutnya, hal itu tak boleh ditentang pemerintah pusat, sebab demi kebaikan rakyat juga.
“Loh, kenapa? Yang saya minta apa? Orang asing? Oh, bukan. Yang nomor satu adalah apa? Tanah subur. Nah, itu catat kalau kamu mau. Itu wartawan. Tanah subur di Bali. Dikonversi. Apa artinya dikonversi? Tidak boleh diubah. Dia adalah milik negara untuk rakyat,” kata Megawati.
Tanah Bali bisa digunakan untuk rakyat, kata dia, misalnya untuk menghasilkan pendapatan.
“Bisa mengolah, mencari makannya. Mengerti? Awas nggak mengerti dan tidak dilaksanakan. Kalau Bali saja bisa, masak daerah lain tidak bisa,” katanya.