“Jaman segitu para Bapak pendiri bangsa itu sudah betul-betul menghargai rule of the game. Coba kalau tak begitu, bayangkan situasinya. Mestinya kita begitu juga. Mestinya rule of the game, rule of Indonesia ini harus dijalankan. Jangan bikin aturan-aturan sendiri. Betul apa tidak?” kata Megawati, yang dijawab secara serempak “Betul” oleh peserta rapat.
Begitu pentingnya menghormati Konstitusi negara, menurut Megawati, maka presiden dan wakil presiden RI saja disumpah untuk memegang teguh UUD dan harus menjalankan UUD dengan selurusnya.
Sumpah yang diucapkannya, adalah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa; juga disertai dengan janji presiden dan wakil presiden kepada seluruh rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
“Amanat konstitusi ini sangat jelas dan tegas. Jangan coba-coba untuk merubahnya. Kecuali dimanakah boleh terjadi amandemen?” kata Megawati.
Di dalam Konstitusi, lanjut Megawati, di pasal 24C ayat 1, diatur juga bahwa “Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final.
“Ingat, Final… Final… Final. Bahasa kerennya final and binding. Coba loh, kalau ada orang menantang apa yang bunyi di pasal ini, berarti dia bukan orang Indonesia,” kata Megawati.













