JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri menyampaikan terima kasih kepada rakyat Indonesia dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto terkait Surat Penegasan Pimpinan MPR RI atas Tidak Berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasan Negara dari Presiden Soekarno.
Megawati mengatakan pencabutan surat tersebut merupakan kado bagi HUT ke-52 PDIP ini.
“Rekan-rekan pers dan hadirin sekalian, HUT PDIP ke-52 ini sungguh istimewa. Mengapa? Sebab setelah berjuang dengan penuh kesabaran revolusioner selama 57 tahun, sejak 1967 sampai 2024, akhirnya atas kehendak Allah SWT sebuah keputusan yang luar biasa telah dikeluarkan melalui surat penegasan pimpinan MPR RI, atas tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasan Negara dari Presiden Pertama Bung Karno,” kata Megawati saat memberikan pidato di acara pembukaan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Presiden Kelima RI ini mengatakan pimpinan MPR juga menegaskan bahwa tuduhan Bung Karno pernah berkhianat mendukung pemberontakan G30S PKI tidak terbukti dan batal demi hukum.