Sebagai Presiden Kelima RI yang membentuk Mahkamah Konstitusi (MK) Megawati pun mengaku merasa tertampar ketika muncul putusan para hakim MK soal umur.
Meski tak secara detail disampaikan Megawati, diketahui jika MK pernah memutus putusan soal ambang batas umur calon presiden dan calon wakil presiden jelang Pilpres 2024, lalu.
“Saya kayak ditampar tau gak, gile, siapa dia, ternyata hanya mau supaya urusan umur, ya Allah, mbok ya udah taati saja kalau sebagai warga negara,” cetus Megawati.
Ketua Dewan Pengarah BRIN ini mengatakan keadilan Palu Emas tidak boleh ditransaksikan dengan cara apapun, sebab di dalamnya tercermin keadilan Tuhan melalui para hakim.
Inilah, kata Megawati, seluruh imajinasi yang dibayangkannya ketika menjadi Presiden Kelima dan mempunyai mandat membuat MK.
“Tadinya saya kepikir, oh enak banget ya jadi hakim ya, itu ketoknya sepertinya dari dia keadilan itu, tadinya saya gak mau, tapi amanat sebagai Presiden, tak bikinlah,” kata dia.
Megawati meyakini bahwa MK tidak hanya menjadi benteng konstitusi dan demokrasi, serta roh MK menempatkan para hakim MK sebagai simbol keadilan itu sendiri.
“Dan inilah makna dan sikap yang sudah tidak ada kenegarawan hakim MK dan MK sangat penting untuk menyempurnakan sistem politik Indonesia. Sebab sejarah mencatat ketika demokrasi hanya dipimpin oleh kekuasaan pada masa orde baru maka yang terjadi adalah rekayasa selalu Pemilu,” jelas Megawati.















