Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (18,8% dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,4%), sektor jasa pendidikan (15,8%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (14,3%).
Menurutnya, posisi ULN swasta pada akhir Mei 2019 tumbuh 11,3% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 14,7% (yoy), terutama disebabkan oleh menurunnya posisi utang di sektor jasa keuangan dan asuransi.
Pada Mei 2019, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian dengan total pangsa 75,2% terhadap total ULN swasta.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, struktur ULN Indonesia tetap sehat. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Mei 2019 sebesar 36,1%, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.













