JAKARTA-Dana tebusan yang masuk dari Tax Amnesty (TA) diduga baru mencapai Rp1 triliun.
Padahal target dana tebusan sekitar Rp165 triliun.
Sehingga orang lebih memilih deklarasi diluar negeri ketimbang membawa dana repatriasi ke dalam negeri.
“Masalahnya diskonnya terlalu besar, dari 25% menjadi 4%. Jadi pengusaha lebih memilih deklarasi di luar negeri dan menganggap lebih aman,” kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng usai pengukuhannya menggantikan Ahmadi Noor Supit di Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Mekeng menduga dana tebusan sebesar 4% tersebut dibayarkan oleh perbankan Singapura.
Karena dana tebusan sebesar itu dianggap sangat rendah.
Memang Singapura cukup khawatir dengan Tax Amnesty tersebut.
“Tax Amnesty dianggap rawan bagi keuangan Singapura, mereka bisa goyah. Saya lihat memang dampaknya sekarang saja toko-toko di sana sudah sepi. Tinggal sektor kesehatan saja yang masih ramai,” tambahnya.
Diakui Mekeng, hal ini menjadi hambatan dalam menyukseskan program Tax Amnesty.
Persoalannya ini juga pada masalah nasionalisme.
Saat ditanya apakah memang Singapura berupaya keras menggagalkan Tax Amnesty, Mekeng membantahnya.
“Masalahnya mereka memang lebih pandai dari kita,” ujarnya.
Melihat minimnya dana tebusan ini, Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah jangan terlalu mengandalkan kebijakan pengampunan pajak untuk mendorong penerimaan pajak, apabila tidak memiliki sumber data aset para wajib pajak di luar negeri, secara memadai.
“Bahaya kalau ekspektasi penerimaan dari tax amnesty tidak terjadi, apakah menteri keuangan mempunyai daftar wajib pajak yang mau masuk ini?,” terangnya.
Komentari tentang post ini