Dia menambahkan sangat naif dan tidak masuk akal untuk memberikan uang sangat besar kepadanya. Alasannya, dia tidak punya kuasa untuk menghentikan program E-KTP karena sudah diputuskan Komisi II dan pemerintah.“Saya mensinyalir ada oknum koruptor yang sudah terindikasi ada 6 orang dalam dakwaan, ingin mengambil uang sebanyak-banyaknya dari rekening penampungan hasil korupsi mereka. Caranya dengan menjual nama saya sehingga ada justifikasi terhadap pengeluaran tersebut. Ini fitnah keji yang terberat buat saya dan istri serta anak-anak saya. Saya yakinkan bahwa saya tidak sekeji yang difitnahkan karena saya masih punya Tuhan yang sangat saya takuti dan jadi pegangan hidup,” tutup Mekeng.














