JAKARTA-Penerapan sistem e-procurement, atau pengadaan barang/jasa pemerintah lewat sistem elektronik membukti komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk bergerak maju. Wakil Presiden Boediono mengatakan, secara umum angka penghematan yang diperoleh dari pemberlakuan sistem elektronik ini sekitar 10-11%. Bila jumlah ini diaplikasikan kepada potensi pengadaan Rp700 Trilyun selama setahun dari seluruh instansi pusat, provinsi dan kabupaten/kota, maka penghematan yang bisa diperoleh mencapai Rp70 Trilyun. “Bayangkan Rp70 Trilyun, ini jumlah yang sangat besar bila digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, misalnya untuk program-program kesehatan atau infrastruktur tambahan,” kata Wapres saat membuka rapat kerja nasional pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun 2013 di Jakarta, (20/11).
Boediono meminta komitmen pimpinan instansi pusat dan daerah agar jangan sampai kemajuan seperti ini disandera oleh kepentingan praktis. Apalagi, e-procurement merupakan ujung tombak pelaksanaan reformasi birokrasi dimana dirinya menjadi koordinator pengarahnya. Selain melakukan penghematan besar, sistem ini juga menyebarkan nilai transparansi mulai dari pemerintahan pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. “E-procurement adalah salah satu best practices upaya transparansi secara sistematis yang wajib diterapkan,” kata dia.