JAKARTA – PT Master Print Tbk (PTMR), perusahaan yang bergerak di bidang usaha perdagangan sebagai distributor dan penyewaan barang-barang industri pengemasan, termasuk suku cadang dan servis seperti coding, marking, labelling dan product inspection system, serta shrink packaging, protective packaging, food packaging, dan pharmaceutical (blister) packaging, resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (08/10/2024) melalui pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).
Menurut Vera Ameilia, Sekretaris Perusahaan PTMR, saham Perseroan akan diperdagangkan dengan kode saham PTMR dimana Perseroan telah memperoleh izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 30 September 2024.
“Perseroan menawarkan sahamnya pada harga Rp128,- per saham dengan jumlah seluruh nilai penawaran umum sebesar Rp55,68 miliar,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (08/10/2024).
Saham Perseroan dikategorikan sebagai saham syariah olehOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditawarkan kepada masyarakat sebanyak 435 juta lembar saham yang mewakili 22,81% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham. Pada proses Penawaran Umum, saham Perseoan mengalami kelebihan permintaan (oversubscription) sebanyak 20 kali lipat.
Komentari tentang post ini