“Langkah perusahaan masuk ke Bursa Efek Indonesia melalui IPO adalah bagian dari strategi meningkatkan kapasitas pendanaan perusahaan dan tata kelola untuk menjadi lebih baik lagi,” kata Direktur Utama NICL, Ruddy Tjanaka saat seremoni pencatatan perdana saham NICL di Jakarta, Jumat (9/7).
Bersamaan dengan penawaran umum saham, NICL juga menerbitkan Waran Seri I yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi calon investor yang membeli saham saat penawaran umum.
Setiap pemegang sepuluh saham baru NICL berhak memperoleh 13 waran.
Adapun setiap satu waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru NICL.
Waran yang diterbitkan ini mempunyai jangka waktu selama dua tahun, sedangkan dana hasil pelaksanaan penerbitan Waran Seri I akan digunakan oleh perseroan untuk menambah modal kerja.













