JAKARTA-Fatwa Majelis Umat Islam (MUI) yang mengharamkan salam lintas agama dan ucapan selamat hari raya lintas agama oleh umat Islam terus menjadi kontroversi.
Kecaman pun datang silih berganti.
Salah satunya datang dari SETARA Institute.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan menegaskan dalam konteks kebinekaan Indonesia, salam dan ucapan hari raya lintas agama merupakan bentuk dari toleransi dan ekspresi etika sosial dalam tata kebinekaan Indonesia.
“Dalam tata kebinekaan Indonesia, salam dan ucapan hari raya lintas agama adalah pernyataan respek dan pengakuan (rekognisi) atas keberadaan yang berbeda (others/liyan), dan bukan semata-mata bentuk ibadah umat Islam dan bahkan naif jika hal itu dinilai sebagai pencampuradukan agama dan merusak akidah umat Islam,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam Ijtima’ Ulama MUI di Bangka Belitung pada akhir Mei lalu, Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa, di antaranya, mengenai salam dan ucapan hari raya lintas agama.
Pada pokoknya, MUI mengharamkan salam lintas agama dan ucapan selamat hari raya lintas agama oleh umat Islam.
Komentari tentang post ini