ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Meluruskan Argumentasi Yusril

Agus Eko Reporter : Agus Eko
25 Mar 2024, 6 : 10 PM
3.1k 95
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Saiful Huda Ems

Dalam pernyataannya, Prof. Yusril Ihza Mahendra (YIM) sebagai Akademisi, Ketua Umum Parpol PBB sekaligus Tim Sukses Prabowo-Gibran menyatakan bahwa;” UU kita tidak menyatakan Presiden harus netral, tidak boleh berkampanye dan tidak boleh memihak.

Ini adalah konsekwensi dari Sistem Presidensial yang kita anut, yang tidak mengenal pemisahan antara Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, dan jabatan Presiden yang maksimal dua periode sebagaimana diatur oleh UUD 1945.”

BacaJuga :

Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga

Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Sepintas jika diperhatikan pernyataan Prof. Yusril yang membenarkan Presiden boleh kampanye dan boleh tidak netral, yang didasarkannya pada Konstitusi hasil amandemen pertama sampai ke empat, dan UU N0.17/2017 itu seolah wajar dan dapat dibenarkan.

Bahkan sebetulnya Prof. Yusril bisa menambahkannya lagi dengan ketentuan UU NO.39/1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya di Pasal 23 ayat (1) yang berbunyi; “Setiap orang bebas untuk memilih, dan mempunyai keyakinan politiknya”.

Namun ingat, masyarakat luas selama ini sudah sangat mengetahui, betapa Presiden Jokowi yang diam-diam telah memanfaatkan dengan baik hak politiknya yang diatur oleh Konstitusi dan beberapa UU itu, sangat sarat dengan pelanggaran, yang bukan hanya bersifat etik ataupun normatif, melainkan pula bersifat administratif dan pidana (kriminal).

Keberpihakan Presiden yang dimanifestasikan dalam bentuk kebijakan atau keputusan–baik secara langsung maupun tak langsung– misalnya, Presiden telah nyata menggunakan instrumen kekuasaan yang dimilikinya untuk mendukung dan memenangkan pasangan Capres tertentu, yakni Prabowo-Gibran.

Ini fakta yang sudah menjadi rahasia umum.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: amandemanrevisisaiful huda emssistem presidensialUU
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Puan:  Ganjar-Mahfud Menang, Indonesia Unggul

Berita Selanjutnya

Mahfud MD: Jamin Kehidupan Beragama hingga Beri Insentif Guru Mengaji

Berita Terkait

Pertahanan Semesta Presiden Prabowo
Opini

Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga

25 Feb 2026, 5 : 28 AM
Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT
Opini

Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

24 Feb 2026, 2 : 39 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Nasional

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

22 Feb 2026, 6 : 54 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

22 Feb 2026, 10 : 20 AM
Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
Nasional

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

22 Feb 2026, 10 : 09 AM
Kuasa Hukum PT. Krisrama, Petrus Selestinus
Nasional

DPR Jangan Mengintervensi Kerja Penyidik Polda NTT

16 Feb 2026, 9 : 43 AM
Berita Selanjutnya
Mahfud MD: Jamin Kehidupan Beragama hingga Beri Insentif Guru Mengaji

Mahfud MD: Jamin Kehidupan Beragama hingga Beri Insentif Guru Mengaji

Mahfud MD: Jamin Kehidupan Beragama hingga Beri Insentif Guru Mengaji

Ganjar-Mahfud Janji Pakai Uang Hasil Pemberantasan Korupsi untuk Bayar Utang Petani 

Siti Atikoh: Ganjar-Mahfud  Perbanyak ‘Kampung Coklat’  di Indonesia

Siti Atikoh: Ganjar-Mahfud  Perbanyak ‘Kampung Coklat’  di Indonesia

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3541 shares
    Share 1416 Tweet 885

Opini

IPO, Perusahaan Ternak Ayam Ini Siap Galang Dana Rp1,18 Triliun

Tunggu RUPSLB, Widodo Makmur Unggas (WMUU) Siap Gelar Right Issue 6,1 Miliar Saham

25 Feb 2026, 11 : 40 AM
Laba Bersih ASGR Diprediksi Turun 51-75 %

Astra Graphia (ASGR) Bukukan Laba Rp270,61 Miliar pada 2025, Naik 32,2%

25 Feb 2026, 11 : 25 AM
Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Mercedes-Benz

Transaksi Ramadan Naik, BNI Ingatkan Waspada Modus Kejahatan Siber Jelang Lebaran

25 Feb 2026, 11 : 17 AM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Awal Perdagangan, IHSG Naik 1,09% Diungkit Saham-saham Unggulan

25 Feb 2026, 11 : 08 AM
Kriminolog: Pencegahan Kejahatan Online Scam Kamboja Butuh Pendekatan Akar Rumput

Kriminolog: Pemerintah Harus Serius Tangani Krisis Ekologis di Kendal

25 Feb 2026, 9 : 17 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.