Oleh: Anthony Budiawan
Utang pemerintah naik pesat beberapa tahun belakangan ini. Baik utang dalam nilai nominal maupun dalam persentase PDB (Produk domestik Bruto), keduanya naik pesat.
Utang nominal naik Rp2.175,9 triliun selama periode 2015-2019. Pada 2020, utang nominal naik lagi Rp1.289,9 triliun dalam satu tahun.
Kenaikan ini jauh lebih tinggi dari kenaikan periode-periode sebelumnya.
Periode 2005-2009 utang pemerintah hanya naik Rp292,7 triliun dan periode 2010-2014 hanya naik Rp1.018,1 triliun.

Tentu saja simpatisan pemerintah tidak tinggal diam. Ada yang mengatakan simpatisan sekarang ini menjelma menjadi buzzeRp. Bahkan menyerang balik. Membandingkan kenaikan utang nominal antar periode kurang relevan kata mereka.
Karena ekonomi bertumbuh dan menjadi lebih besar dalam perjalanan waktu. Sehingga utang nominal untuk membiayai defisit anggaran juga semakin besar. Itu normal. Yang penting adalah rasio utang terhadap PDB dalil mereka.
Baik, kita lihat rasio utang terhadap PDB. Ternyata naik tajam juga. Rasio utang terhadap PDB naik dari 24,7 persen pada akhir 2014 menjadi 30,2 persen pada akhir 2019.