Pantauan dilokasi, usai penandatanganan surat kesepakatan pemusnahan yang dilakukan oleh Walikota Depok, Kapolreta Depok, Dandim 0508/Depok, Kasat Pol PP dan PPNS Kota Depok, ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan mobil mesin giling.
Pantauan dilokasi, usai penandatanganan surat kesepakatan pemusnahan yang dilakukan oleh Walikota Depok, Kapolreta Depok, Dandim 0508/Depok, Kasat Pol PP dan PPNS Kota Depok, ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan mobil mesin giling.
Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640
© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.
© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.