ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Membenahi Sistem Impor Barang

gatti Reporter : gatti
1 Jun 2021, 1 : 25 PM
3k 127
0
Vaksin Covid19 dan Fiskal Kita

Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: MH Said Abdullah

Kebijakan impor sesungguhnya lumrah saja dalam interaksi perdagangan antar negara.

Naturnya dalam teori ekonomi, kebijakan impor, khususnya impor pangan jika dilakukan dengan benar akan menyeimbangkan harga barang itu didalam negeri, dan memenuhi pasokan didalam negeri yang mengalami kelangkan.

BacaJuga :

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

Graha Andrasentra Propertindo Merugi Rp46,42 Miliar pada 2025, Meningkat 74,18%

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Namun dalam banyak hal, kebijakan impor untuk menyeimbangkan supply and demand, berubah menjadi ruang berburu rente, permainan kartel dan perselisihan internasional.

Dalam prinsip perdagangan bebas (free trade), kuota impor dianggap sebagai kebijakan haram.

World Trade Organization (WTO) menganggap kuota impor sebagai kebijakan proteksionis terhadap barang-barang di dalam negeri, dan dianggap diskirimasi terhadap barang-barang negara lain.

Sebab terkait kualifikasi, jumlah, dan kebijakan pendukungnya tidak mengacu pada standar perdagangan internasional, akan tetapi keputusan sepihak pejabat Negara pengimpor.

Akibatnya, system kuota impor seringkali menjadi perselisihan di WTO dari banyak negara.

Indonesia diadukan WTO oleh Amerika Serikat terkait kuota impor daging, jauh sebelum perang dagang China dan Amerika Serikat.

Amerika Serikat mengadukan China ke WTO terkait penentuan tariff komoditas Amerika Serikat yang masuk ke China, dan masih banyak lagi perselisihan terkait kebijakan impor di meja WTO.

Halaman :
12...5Berikutnya
Tags: free tradekartelkuota imporMH Said Abdullahperdagangan bebasrenteSislognasSistem Logistik NasionalWorld Trade OrganizationWTO
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Deviden Bank Mandiri Naik, Jadi Rp16,4 Triliun

Berita Selanjutnya

OJK Catat Premi Asuransi Komersial Mencapai Rp281,2 Triliun

Berita Terkait

KIJA Incar Marketing Sales di 2022 Capai Rp1,7 Triliun
PROPERTI

Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sales Rp3,6 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

10 Feb 2026, 8 : 40 PM
Kuartal I-2024, DMAS Raup Marketing Sales Rp 560 Miliar
PROPERTI

Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

10 Feb 2026, 8 : 27 PM
Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka
Opini

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

10 Feb 2026, 8 : 05 PM
Graha Andrasentra Propertindo Merugi Rp46,42 Miliar pada 2025, Meningkat 74,18%
PROPERTI

Graha Andrasentra Propertindo Merugi Rp46,42 Miliar pada 2025, Meningkat 74,18%

9 Feb 2026, 2 : 31 PM
Disiplin Organisasi PDI Perjuangan
Makroekonomi

Said Abdullah: Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

8 Feb 2026, 6 : 16 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

8 Feb 2026, 10 : 42 AM
Berita Selanjutnya
OJK Dorong Pengembangan Pasar Repo di Indonesia

OJK Catat Premi Asuransi Komersial Mencapai Rp281,2 Triliun

Asya, Proyek Astra Modern Land Hadirkan Cluster Semayang

Asya, Proyek Astra Modern Land Hadirkan Cluster Semayang

Bank DBS Indonesia Masuk Daftar Bank Pengelolaan Kas Terbaik Dunia 2020

Bank DBS Indonesia Masuk Daftar Bank Pengelolaan Kas Terbaik Dunia 2020

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3265 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Pagi Ini Naik 0,67% ke 8.201,709 Diungkit Saham TLKM, ASII, UNVR, BBCA, BBRI, BMRI dan BUMI

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

10 Feb 2026, 11 : 42 PM
Survei RPI Terhadap Kinerja LPH:  79,8% Masyarakat Puas Dengan Kinerja Polri

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, RPI: Prabowo Perlu Waspada

10 Feb 2026, 10 : 14 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Naik 1,24%, IHSG Berakhir di 8.131,738

10 Feb 2026, 7 : 37 PM
Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg

Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg

10 Feb 2026, 3 : 35 PM
Produksi Minyak ENRG Bakal Bertambah 200 Barel/Hari dari Sumur Kayuara-20

Energi Mega Persada (ENRG) Tawarkan Obligasi Rp1,15 Triliun dengan Bunga Tertinggi 8,60% per Tahun

10 Feb 2026, 3 : 29 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.