Modus yang seringkali terjadi para kartel menghentikan sementara pasokan (supply) dengan cara menimbun.
Akibatnya terjadi kelangkaan barang dan harga di pasar tinggi.
Alhasil, pemerintah dituntut untuk menyeimbangkan harga, sementara cadangan pangan milik pemerintah yang ada di Bulog tidak memadai.
Konseuensinya pemerintah harus membuka kran impor, yang dalam prosesnya juga tidak bisa lepas dari campur tangan kartel.
Hemat saya pemerintah harus membenahi beberapa hal agar kebijakan impor barang, khususnya pangan kedepan lebih baik.
Agar kedepan tidak menimbulkan perselisihan di WTO, tidak korup, dan yang lebih penting lagi menjadi daya topang tumbuh kembang perekonomian dalam negeri secara berkelanjutan.
Beberapa langkah yang harus ditempuh oleh pemerintah antara lain;
Pertama: membenahi Sistem Logistik Nasional (Sislognas). Sejak tahun 2012 sebenarnya kita sudah punya blue print Sislognas melalui Keputusan Presiden Nomor 26/2012 tanggal 5 Maret 2012.
Namun upaya ini tidak maksimal terealisasi karena rendahnya komitmen banyak pihak.
Padahal dengan adanya Sislognas kita dapat mendapatkan data terpadu (dashboard) nasional atas pelaku produsen, distributor, supply chain setiap dan antar wilayah, dan berbagai fitur informasi lain yang diperlukan.














