ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Membenahi Tata Kelola Jaminan Kesehatan Nasional

gatti Reporter : gatti
12 Mar 2020, 4 : 17 PM
3k 190
0
Said Abdullah

Politisi Senior PDI Perjuangan, Said Abdullah

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: MH Said Abdullah

Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Pembatalan ini dilakukan dalam proses peradilan judicial review yang diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Mereka keberatan atas kebijakan pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

BacaJuga :

Menindak Kampanye Hitam dan Buzzer

Restrukturisasi Organisasi dan SDM POLRI

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Aturan baru yang digugat KPDCI adalah Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres No 75 tahun 2019 mengatur besaran tariff iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp. 42 ribu, kelas II sebesarRp. 110.000 dan kelas I sebesar Rp. 160.000. Ketentuan ini berlaku efektif tanggal 1 Januari 2020.

Melalui amar putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim MA, Pasal 34 ayat 1 dan 2 bertentangan dengan Pasal 23 A, Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945.

Selain itu juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dengan dibatalkannya pasal di atas, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu: Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3, Rp 51 ribu untuk kelas 2 dan Rp 80 ribu untuk kelas 1.

Sengkarut BPJS Kesehatan

Berbagai masalah yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan sejak awal memang pemerintah salah menetapkan iuran kepersertaan.

Rendahnya iuran kepersertaan mengakibatkan BPJS defisit yang serius dalam tahun-tahun masa kerjanya.

Defisit makin tidak terkendali karena kinerja BPJS Kesehatan dalam pengumpulan iuran peserta tidak berjalan dengan maksimal. Banyak peserta baik individu maupun perusahaan yang menunggak pembayaran iuran.

Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus bertambah dan hingga 1 Agustus 2019 tercatat 223,34 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh Menkeu, iurannya ditanggung Negara adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni masyarakat kurang mampu sebanyak 96,5 juta jiwa.

Dari total peserta JKN, sebanyak 34 juta jumlah peserta JKN adalah peserta mandiri, dan kelompok ini yang banyak menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Data Kementrian Keuangan, sebanyak 54% yang aktif membayar iuran JKN. Ironisnya, dari jumlah total klaim BPJS Kesehatan yang terbanyak malah dari peserta mandiri.

Pada tahun 2018 iuran yang di kontribusikan peserta mandiri hanya Rp. 8,9 triliun, sementara total klaimnya mencapaiRp. 27,9 triliun, sehinga claim rationya mencapai 313 persen.

Halaman :
12Berikutnya
Semua
Tags: Bidang PerekonomianBPJS KesehatanDPP PDI Perjuanganinfluenza globaliuran BPJSJaminan Kesehatan NasionalJKNketua banggar dprMH Said AbdullahnirlabaTagihan PBIUU SJSN
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Investor Swasta Kembangkan Pisang Cavendish di Banyuwangi

Berita Selanjutnya

Tunduk Pada WTO, Omnibus Law Ancam Kedaulatan Pangan

Berita Terkait

Tiga Plus Satu Tameng Keuangan
Opini

Kesalahan Epik Orang Indonesia Dalam Menyiapkan Bekal Pensiun

16 Nov 2025, 11 : 18 PM
DPR Tak Dapat Menolak Putusan MK
Opini

Jokowi Seharusnya Memperlihatkan Ijazah Aslinya

16 Nov 2025, 6 : 57 PM
Menata Pemilu dan Menimbang Perubahan Konstitusi
Opini

Menindak Kampanye Hitam dan Buzzer

11 Nov 2025, 9 : 10 PM
Stabilisasi Harga Beras: Efektif, Tapi Perlu Strategi Jangka Panjang
Opini

Restrukturisasi Organisasi dan SDM POLRI

11 Nov 2025, 3 : 40 PM
HENDARDI
Opini

Soeharto Tak Layak Sebagai Pahlawan Nasional

10 Nov 2025, 5 : 42 PM
Kenapa Harus Adili Jokowi?
Opini

Soeharto Bukan Pahlawan

9 Nov 2025, 12 : 41 AM
Berita Selanjutnya
Tunduk Pada WTO, Omnibus Law Ancam Kedaulatan Pangan

Tunduk Pada WTO, Omnibus Law Ancam Kedaulatan Pangan

Pemerintah Tawarkan Investasi 5 Proyek Pengembangan Jalan Senilai Rp 57,18 Triliun

Pemerintah Tawarkan Investasi 5 Proyek Pengembangan Jalan Senilai Rp 57,18 Triliun

Gelar RUPST 2020,  BTN Fokus Kualitas Bisnis

Gelar RUPST 2020, BTN Fokus Kualitas Bisnis

Berita Populer

  • Bursa Global dan Regional Melemah

    IHSG Turun 0,20% Terbebani Saham BBCA, BREN, TLKM, BBRI dan BMRI

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • IHSG Sesi I Turun 0,4% Dipicu Saham BBCA, UNVR, BUMI dan BRPT

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Sengketa KBN-KCN, Hamdan: Wardono Asnim Berteriak Minta Bantuan Pejabat

    3316 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

    3313 shares
    Share 1325 Tweet 828

Opini

Chandra Asri

Perusahaan Investasi KKR Suntik Pembiayaan USD750 Juta ke TPIA

18 Nov 2025, 8 : 16 PM
Sompo Insurance Ajak Warga Semarang Jalani Gaya Hidup Sehat

Sompo Insurance Ajak Warga Semarang Jalani Gaya Hidup Sehat

18 Nov 2025, 7 : 46 PM
RAJA Raih Laba US$7,2 Juta di Triwulan I 2024

Ekspansi Usaha, Rukun Raharja Dirikan Anak Usaha Baru Bidang Angkutan Laut

18 Nov 2025, 6 : 20 PM
Jelang IPO, PT DMS Propertindo Tbk Gelar Due Diligence Meeting

Bangun Kawasan Golf Bandar Kemayoran, DMS Propertindo Investasi Rp218 Miliar

18 Nov 2025, 6 : 10 PM
Bursa Global dan Regional Melemah

IHSG Berakhir di 8.361,924, Turun 0,65% Dipicu Saham UNVR, ASII, BBCA, BMRI, BREN dan RAJA

18 Nov 2025, 5 : 15 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.