Ini pekerjaan gampang bagi pengusaha dan penguasa atau petugas pajak.
Intinya akal-akalan ini adalah dengan memperbesar biaya biaya sehingga laba sebelum pajaknya makin gede.
Maka setelah itu bayar pajaknya bisa sangat kecil.
Ditambah berbagai kecurangan utama seperti kecurangan jumlah produksi, kecurangan jumlah ekspor, dan lain sebagainya.
Jangankan pengusaha swasta BUMN saja bisa mengakali agar setoran pajak kepada negara kecil.
Caranya memperbesar biaya yang basisnya kira kira. Coba periksa laporan Keuangan Pertamina misalnya.
Biaya penyusutan Pertamina bisa mencapai USD15 Miliar setahun, sementara aset Pertamina hanya USD91 Miliar. Jadi usia ekonomis semua aset pertamina hanya 6-7 tahun.
Ini tidak mungkin. Bisa jadi ini untuk meningkatkan tagihan dana kompensasi dan dana subsidi kepada pemerintah.
Jadi biaya penyusutan yang besar akan mengurangi pajak kepada negara. BUMN yang lain juga demikian. Jadi periksa yang teliti. Setelah itu simpulkan secara benar.
Apa bukti sejarah bahwa sistem pajak tidak akan membantu negara untuk bisa dapat uang banyak.
Lihat saja tax rasio Indosia terhadap GDP makin lama makin kecil.
Tahun 1981 tax revenue Indoneaia terhadap GDP 21 persen.
Kalau sekarang GPD Indonesia sekarang 21 ribu triliun maka jika 21 persen adalah penerimaan negara, maka penerimaan negara sekarang bisa mencapai 4426 triliun.














