Sekarang pendapatan negara terhadap GDP hanya Rp.2443 triliun. Jadi negara tidak perlu utang lagi jika merancang APBN 2025.
Apa arti data ini bahwa sistem penerimaan negara yang direformasi sejak tahun 1998 justru menyebabkan penerimaan negara terhadap GDP makin menurun.
Apa inti dari reformasi sistem penerimaan negara, yakni mengubah atau menyerahkan kekayaan negara kepada swasta, menyerahkan sumber daya alam untuk dikelola swasta, lalu negara memungut pajaknya atas hasil ekploitasi sumber daya alam tersebut.
Pengalaman sejarah bahwa Indonesia pernah mendapatkan banyak uang dari minyak.
Minyak sendiri menggunakan sistem bagi hasil. Ini adalah sejarah yang penting untuk dijadikan pelajaran.
Namun belakangan produksi migas menurun?
Mengapa karena banyak sekali pajaknya dalam usaha minyak ini.
Bahkan sekarang pajaknya melebar ke sana kemari, dari ekploitasi, ekploitasi sampai penjualan minyak.
Semua diintip dengan pajak. Akhirnya penerimaan minyak kalah jauh dengan penerimaan cukai tembakau.
Selepas minyak sebetulnya Indonesia tidak kekurangan sumber yang lain, negara ini berada pada urutan terbatas sebagai penghasil komoditas.
Nomor 1 eksportir batubara terbesar di dunia, eksportir sawit nomor satu terbesar di dunia, penghasil Nicle terbesar di dunia, perusahan emas dan tembaga terbesar di dunia ada di Indoneia.














