JAKARTA, BERITAMONETER.COM — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ekonomi syariah harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bangsa, dan tidak boleh lagi diposisikan sebagai sistem ekonomi alternatif.
Hal tersebut disampaikan Menag saat membuka Rapat Kerja Pengurus Harian DPP Ikatan Alumni Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia Periode 2025–2030 di Jakarta.
Menurut Menag, ekonomi syariah merupakan bagian dari ibadah sosial (muamalah) yang memiliki mandat moral dan konstitusional untuk memperkuat pembangunan nasional.
“Ekonomi syariah bukan sekadar alternatif. Ia adalah instrumen ibadah sosial untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” tegas Menag yang juga merupakan Ketua Umum IAEI Indonesia, Minggu.
Menag mengungkapkan, Indonesia memiliki modal besar sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia serta menempati peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator. Total aset keuangan syariah nasional per Oktober 2025 telah mencapai Rp12.561 triliun dengan pertumbuhan lebih dari 23 persen.
Namun demikian, Menag mengingatkan masih ada kesenjangan besar antara potensi dan realisasi. Pangsa pasar keuangan syariah nasional masih berada di bawah 10 persen, sementara tingkat inklusi keuangan syariah baru mencapai sekitar 13 persen.












