“Ini menunjukkan masyarakat sudah mulai memahami ekonomi syariah, tetapi belum menggunakannya secara aktif. Di sinilah tanggung jawab kita sebagai komunitas intelektual dan praktisi,” ujarnya.
Menag menekankan pentingnya menjadikan forum rapat kerja ini sebagai call to action, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia mendorong agar organisasi ekonomi syariah berperan sebagai think tank kebijakan yang mampu menjembatani ulama dan umara, pemikiran keagamaan dan kebijakan negara.
“Kita tidak boleh hanya menjadi pengamat. Kita harus menjadi perumus kebijakan yang solutif dan berdampak nyata bagi umat dan bangsa,” tandasnya.
Menurut Menag, citra positif Indonesia di dunia internasional harus dijadikan modal strategis, bukan sekadar kebanggaan simbolik. Ia menilai ekonomi syariah dapat menjadi pintu masuk kepemimpinan Indonesia dalam menjawab tantangan global, mulai dari ketimpangan ekonomi, krisis iklim, hingga disrupsi teknologi keuangan.
“Popularitas global ini harus kita terjemahkan menjadi pengaruh kebijakan dan kontribusi nyata. Indonesia sangat tepat menjadi jembatan antara dunia Islam dan komunitas global,” ujarnya.
Menag menyoroti dinamika global yang tengah menghadapi berbagai guncangan, termasuk ketidakpastian geopolitik dan transformasi sistem keuangan digital. Dalam konteks ini, ekonomi syariah dinilai mampu menawarkan pendekatan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.












