JAKARTA-Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji untuk tahun ini 1442 H/2021 M.
Kesehatan dan keselamatan jemaah di masa pandemi menjadi pertimbangan diambilnya keputusan tersebut.
Selanjutnya, seperti disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pemerintah akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji tahun mendatang.
“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” ujar Menag, di Jakarta, Sabtu (12/06/2021).
Terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.
“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman COVID-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” ujar Menag.
Komentari tentang post ini