JAKARTA, BERITAMONETER.COM — Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan pendidikan keagamaan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan moral dan sosial masyarakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, pendidikan keagamaan perlu menjadi perhatian bersama, agar anak-anak di wilayah perbatasan tetap memperoleh akses pendidikan agama yang layak di tanah airnya sendiri.
“Di sejumlah wilayah perbatasan dan daerah terpencil, keterbatasan tenaga pendidik keagamaan masih menjadi tantangan. Karena itu, kehadiran negara melalui layanan keagamaan yang merata menjadi sangat penting,” kata Menag.
Menag menjelaskan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi keberlanjutan peran guru ngaji, imam, dan penyuluh agama di daerah pelosok adalah keterbatasan dukungan kesejahteraan.
Hal ini berdampak pada berkurangnya tenaga pembina keagamaan di sejumlah wilayah, sehingga layanan pendidikan dan pembinaan umat belum berjalan optimal.
Ia menambahkan, keterbatasan pembinaan keagamaan di tingkat akar rumput turut berpengaruh pada tantangan kemampuan baca tulis Al-Qur’an di kalangan anak-anak, khususnya di wilayah pedesaan dan perbatasan.
Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya revitalisasi pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.













