Oleh: Petrus Salestinus
Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) tahu bahwa pada saat ini Komisi III DPR RI sedang melakukan kunjungan kerja di bumi Nusa Cendana.
Publik NTT dan para diaspora NTT atau Garda NTT di Jakarta berharap agar Komisi III DPR RI dapat memberi atensi khusus kepada Kapolda NTT dalam penangan kasus-kasus kematian tidak wajar agar ditangani secara profesional dan cepat sesuai dengan moto Polisi Promoter (profesional, moderen dan terpercaya).
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI kali ini sangat diharapkan dapat memberikan pengawasan terhadap penanganan sejumlah kasus publik termasuk kasus yang saat ini ramai menjadi perbincangan publik di NTT.
Terutama berlarut-larutnya penyidikan kasus kematian tidak wajar almarhum Anselmus Wora di Polres Ende dan kasus kematian misterius Kakek Markus Nula 83 tahun pada tanggal 11 Desember 2019 di Nagekeo oleh Pores Nagekeo, yang tidak diproses.
Khusus penyidikan kasus kematian almarhum Anselmus Wora yang meninggal di Pulau Ende pada tanggal 30 September 2019, kemudian pada tanggal 27 November 2019 telah dilakukan penggalian kuburan jenazah untuk otopsi.
Namun hingga saat ini, hasil otopsi belum diumumkan tentang sebab-sebab kematian secara pasti. Padahal proses hukumnya sudah berjalan selama 4 bulan, belum menemukan tersangka pelakunya.
Keluarga almarhum Anselmus Wora, Masyarakat Kota Ende, bahkan Garda NTT di Jakarta semakin cemas dengan kondisi belum adanya kepastian sebab-sebab kematian dan siapa sesungguhnya pelaku kekerasan yang menyebabkan almarhum Anselmus Wora meninggal dunia.
Akan tetapi pblik meyakini bahwa almarhum Anselmus Wora meninggal karena pembunuhan.
Sementara Penyidik belum bisa memastikan meskipun hasil otopsi sudah ditangan Penyidik, namun Penyidik masih bungkam.
Hasil otopsi sudah menjadi hak publik untuk tahu, publik khawatir jangan sampai hasil autopsi dimanipulasi, lantas mementahkan hasil penyidikan yang sudah berjalan selama 4 bulan.
Publik Ragu
Publik mulai meragukan kinerja Penyidik, dan dikhawatirkan terjadi tarik menarik kepentingan politik, dimana Polisi terjebak dalam kepentingan politik, lalu otopsi yang sudah dilakukan hasilnya digunakan untuk mementahkan hasil penyidikan.
Komentari tentang post ini