Oleh: Nuryaman Berry Hariyanto
LAGI-lagi gaduh, lagi-lagi kontra konstitusi. Atau jangan-jangan, apa yang mereka lakukan lebih tepat disebut anarko sindikalis politik yang coba menyiasati produk demokrasi demi sebuah hidden agenda atau pesanan sang bohir?
Karena tanpa berpedoman pada konsistensi konstitusi dan meniadakan keputusan yang telah disepakati bersama di forum parlemen, tiba-tiba bak kelompok paduan suara bernada sumbang, di waktu yang hampir bersamaan muncul suara-suara tentang opini ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold/PT) dari 20 persen, minta diubah menjadi 0 persen.
Pertanyaannya, senaif itukah kelompok “paduan suara” penjaja dan pengasong PT Nol % ini berani memunculkan opininya?
Apakah mereka tidak malu dengan menunjukkan kelemahan mereka sendiri karena tidak berani bertarung secara gentlemen sesuai klausul yang sudah disepakati bersama?
Atau, mereka memang sengaja memunculkan isu itu untuk mengejar setoran atas pesanan bohir-bohir yang masih bersembunyi di balik layar?
Adalah kelompok Ferry Juliantono, Jumhur Hidayat, dan Refly Harun Cs yang menamakan diri Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia, dengan lantang dan gamblang serta tanpa malu-malu menyatakan ambang batas PT harus 0 persen.













