Beragam argumentasi mereka lontarkan.
Bahkan, mereka berani mengatasnamakan demokrasi. Padahal kita tahu bahwa ujung-ujungnya ada kepentingan politik yang bermain.
Tidak cukup sekadar menyatakan sikap, Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia juga menarik-narik lembaga negara, dalam hal ini DPD RI.
Mereka bertemu sejumlah anggota DPD RI di Ruang Delegasi DPD RI Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/12/2021).
Dalam pertemuan itu, Ferry Juliantono menyatakan, “PT 0 persen adalah sesuatu yang harus kita dukung bersama agar demokrasi kita tidak disabotase oleh oligarki atau kaum yang punya uang.”
Uniknya, DPD RI ikut memberikan pernyataan senada dengan meminta PT sebesar 0 persen. Wakil Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Fahira Idris, menyatakan dukungannya di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (8/12/2021).
“Kami Kelompok DPD di MPR akan mendorong judicial review terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ucap Fahira.
Seirama dengan itu, muncul Gatot Nurmantyo yang memberikan pernyataan “Setali Tiga Uang”.
Bahkan, Gatot menggugat syarat ambang batas pencapresan 20 persen ke MK.













