Dan ini logika sederhana saja. Bagaimana mungkin partai papan atas seperti PDI Perjuangan, Gerindra dan Golkar disejajarkan hak PT nya melalui sistem 0 persen, dengan partai-partai baru atau partai gurem yang masuk papan bawah.
PDI Perjuangan, Gerindra dan Golkar, misalnya, menjadi besar karena melalui proses perjuangan yang cukup panjang. Bahkan, harus “berkeringat-keringat” dan “berdarah-darah” untuk bisa mencapai level partai papan atas.
Hasil itu, seharusnya dan memang sudah sepatutnya, menjadi parameter sehingga mereka bisa menggenggam PT 20 persen, hasil dari uji materi partai mereka selama ini.
Lantas, para penjaja dan pengasong PT 0 persen dengan naifnya mengatasnamakan demokrasi? Jika melihat muatan substansinya, apa yang mereka gulirkan ini bukan Demokrasi Pancasila yang bernafaskan permusyawaratan perwakilan, tapi Demokrasi Liberal.
Bahkan, di negara yang mengaku berfaham liberal sekalipun masih menggunakan mekanisme dan prasyarat tertentu dalam mengusung calon presiden.
“Jangan ajarkan generasi penerus untuk menghalalkan segala cara, khususnya dalam berpolitik. Bijaklah dalam bernegara. Jangan juga gadaikan kepentingan dan ketertiban nasional untuk syahwat politik pribadi dan golongan.”













