Sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah juga memiliki berbagai instrumen yang bisa digunakan untuk mendorong akselerasi pemulihan ekonomi di tingkat regional terutama untuk mendorong sektor industri di daerah.
Melalui kebijakan fiskal daerah, pemerintah daerah bisa memilih dan menentukan program insentif dan relaksasi yang paling efektif dalam mendorong kinerja sektor industri di daerah.
Dan dalam waktu bersamaan, melalui koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) perwakilan daerah, pemerintah daerah bisa menyusun insentif dan relaksasi kebijakan moneter sehingga proses pemulihan ekonomi di daerah bisa berjalan dengan baik bahkan jauh lebih efektif dan lebih cepat dari pemulihan ekonomi nasional.
Program insentif dan relaksasi tersebut, baik fiskal maupun moneter, harus bisa menyentuh dua sisi sekaligus, demand dan supply.
Selama ini, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah dan sedang melakukan program pemberian insentif dan relaksasi tersebut baik dari sisi supply maupun demand.
Bantuan modal usaha produktif untuk usaha mikro, subsidi suku bunga, relaksasi dan restrukturisasi pajak merupakan program-program kebijakan fiskal yang menyentuh sisi supply.
Sedangkan kebijakan moneter yang dikeluarkan BI untuk mendorong kinerja sektor industri dari sisi supply diantaranya adalah penurunan suku bunga acuan (BI 7 Day Reverse Repo Rate), penurunan Giro Wajib Minimum (GWM), dan peningkatan Loan to Value (LTV) kredit.
Dari sisi demand, pemerintah pusat dan daerah juga telah mengeluarkan kebijakan dan program pemulihan ekonomi yang sama.
Program bantuan sosial (Bansos) sembako di wilayah Jabodetabek, program Bansos tunai non Jabodetabek, bantuan kartu pra kerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan bantuan subsidi gaji/upah merupakan program fiskal yang mencoba mendorong pemulihan ekonomi dari sisi demand.
Hasil dari berbagai program pemulihan ekonomi tersebut mulai memperlihatkan hasil positif walaupun belum optimal.
Besaran kontraksi pertumbuhan ekonomi yang mengecil dari 5,32 persen menjadi 3,49 persen pada kuartal III 2020 merupakan salah satu indikator bahwa program-program tersebut mulai membuahkan hasil.