Oleh: Ricky Ekaputra Foeh, M.M.
Pada awal tahun 2025, Indonesia menghadapi beberapa tantangan ekonomi.
Pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp31,2 triliun hingga 28 Februari 2025.
Penurunan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, menjadi salah satu penyebab utama defisit ini.
Selain itu, pasar saham Indonesia mengalami penurunan signifikan, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 7,1% pada Selasa lalu, memicu penghentian perdagangan sementara selama 30 menit.
Penurunan ini dipengaruhi oleh kekhawatiran investor terhadap defisit fiskal dan pemangkasan peringkat saham Indonesia oleh Goldman Sachs dari ‘overweight’ menjadi ‘neutral’.
Menanggapi situasi ini, pemerintah mengambil langkah efisiensi anggaran dengan memotong belanja pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp306,69 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu target defisit APBN 2025 yang dipatok sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB).