ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Menakar Maksud Unsur “Dengan Sengaja” Pasal 156a KUHP dalam Kasus Ahok

gatti Reporter : gatti
27 Des 2016, 7 : 42 AM
3.1k 95
0
ilustrasi

ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Dion Pongkor, SH

Syarat mutlak unsur dengan sengaja dalam sebuah perbuatan pidana adalah: pelaku mengetahui dan menghendaki perbuatan tersebut. Menurut ahli hukum Von Hippel (1903) sebagaimana dikutip oleh Derkje Hazewinkel-Suringa dalam buku yang ia tulis, arti unsur  “dengan sengaja” adalah: akibat telah dikehendaki sebagaimana dibayangkan sebagai sebuah tujuan. Ahli hukum Frank (1907) dalam buku yang sama memberi arti unsur dengan sengaja sebagai: pelaku mengetahui akibat perbuatan dan kelakuan mengikuti pengetahuan tersebut.

Dua pendapat ahli hukum tadi mari kita terapkan dalam kasus Ahok, apakah kita bisa melihat pengetahuan dan kehendak Ahok dalam menyampaikan kalimat utuh pada  menit 24 yang tidak dipenggal/ dipotong pada saat berpidato di Kepulauan Seribu?

BacaJuga :

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

DPR Jangan Mengintervensi Kerja Penyidik Polda NTT

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Jadi Saya Ingin Cerita Ini Supaya Bapak Ibu Semangat, Jadi Nggak Usah Pikiran Ahh Nanti Kalo Nanti Gak Ke Pilih Pasti Ahok Programnya Bubar, Gak Saya Sampe Oktober 2017, Jadi Jangan Percaya Sama Orang, Bisa Saja Kan Dalam Hati Kecil Bapak Ibu Nggak Pilih Saya, Ya Kan Dibohongin Pake Surat Al Maidah 51 Macam–Macam Itu, Itu Hak Bapak Ibu Yaa, Jadi Kalau Ibu Perasaan Gak Bisa Pilih Nihhh, Karena Saya Takut Masuk Neraka, Dibodohin Gitu Gak Papa Karena Itu Panggilan Bapak Ibu, Program Ini Jalan Saja, Ya Jadi Bapak Ibu Gak Usah Merasa Gak Enak Dalam Nuraninya Gak Bisa Pilih Ahok, Gak Suka Sama Ahok, Tapi Programnya Gw Terima Gw  Gak Enak, Jangan Kalo Bapak Ibu Gak Enak Nanti Mati Pelan-Pelan.“

Halaman :
123Berikutnya
Tags: AhokBasuki Tjahaja PurnamaBasuki-DjarotDion PongkorKUHPrumah lembang
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Praktisi Hukum: Tidak Ada Unsur Penghinaan Formil Dalam Kasus Ahok

Berita Selanjutnya

IKM Makanan Jadi Prioritas Masuk Pasar Online

Berita Terkait

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Nasional

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

22 Feb 2026, 6 : 54 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

22 Feb 2026, 10 : 20 AM
Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
Nasional

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

22 Feb 2026, 10 : 09 AM
Kuasa Hukum PT. Krisrama, Petrus Selestinus
Nasional

DPR Jangan Mengintervensi Kerja Penyidik Polda NTT

16 Feb 2026, 9 : 43 AM
Peran Manajer Investasi: Sains di Balik Konstruksi Portofolio
Nasional

Peran Manajer Investasi: Sains di Balik Konstruksi Portofolio

15 Feb 2026, 9 : 48 PM
Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
Nasional

Panggilan Menjaga Kedaulatan Rakyat

14 Feb 2026, 3 : 14 PM
Berita Selanjutnya
IKM Makanan Jadi Prioritas Masuk Pasar Online

IKM Makanan Jadi Prioritas Masuk Pasar Online

Pertumbuhan Ekonomi Inklusif  Terus Didorong

Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Terus Didorong

Pecat Fahri Sewenang-Wenang, Sidang Etik MKD DPR Muncul

Fahri Ingatkan Jokowi Soal Bahaya Perilaku Trump

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3279 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812

Opini

Reliance Harap OJK Selidiki Pembatalan Penjualan WOMF

WOM Finance Emisi Obligasi Rp1,5 Triliun, Dicatatkan di BEI pada 04 Maret 2026

23 Feb 2026, 8 : 24 PM
Fundamental Solid, Realisasi Kredit Bank Mandiri Tumbuh 15,62% pada Januari 2026

Fundamental Solid, Realisasi Kredit Bank Mandiri Tumbuh 15,62% pada Januari 2026

23 Feb 2026, 7 : 52 PM
BREN Tuntaskan Akuisisi Pembangkit Tenaga Angin Sidrap US$102,2 Juta

Anak Usaha Barito Renewable Energy (BREN) dan SLB Berkolaborasi Kembangkan Energi Panas Bumi di Indonesia

23 Feb 2026, 7 : 41 PM
67% UMKM Marketplace Siap Tancap Gas dengan Diskon Jadi Andalan Utama Marketplace

67% UMKM Marketplace Siap Tancap Gas dengan Diskon Jadi Andalan Utama Marketplace

23 Feb 2026, 7 : 31 PM
F-PDIP: Butuh Kajian Mendalam Rencana Untuk Penutupan Minimarket Demi Koperasi Desa

F-PDIP: Butuh Kajian Mendalam Rencana Untuk Penutupan Minimarket Demi Koperasi Desa

23 Feb 2026, 7 : 12 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.