JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan Muh. Hanif Dahkiri meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) agar menyiapkan skema tambahan manfaat kepada pekerja untuk menekan biaya pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan pekerja . “Skema bantuan atau tambahan manfaat ini juga dibutuhkan untuk membantu pekerja yang terkena dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM),” kata Menaker Muh Hanif Dhakiri, usai pertemuan tertutup dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya di kantor Kemenaker, Rabu (19/11).
Hanif mengatakan buruh/pekerja memang terkena dampak dari kenaikan harga BBM. Oleh karena itu, Hanif berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan pekerja melalui program-program bantuan dan tambahan manfaat. “ Kita terus berupaya melakukan terobosan- terobosan melalui kerjasama dengan berbagai pihak untuk menekan biaya pengeluaran yang selama ini menjadi beban pekerja. Apabila biaya pengeluaran dapat ditekan kesejahteraannya para pekerja pasti meningkat,” ujarnya.
Hanif menambahkan langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja ini pun meupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu pengusaha yang juga terkena dampak kenaikan BBM. “Dengan meningkatkan kesejahteraan pekerja itu artinya kita juga membantu kalangan pengusaha. Begitu persoalan biaya pengeluaran pekerja bisa ditekan maka upah bisa lebih stabil dan itu bagian dari konstribusi kita juga pada dunia usaha,” jelasnya.














