JAKARTA – PT Mandiri Herindo Perkasa Tbk (MAHA) telah mengalokasikan dana sebesar Rp200 miliar untuk melakukan buyback atau pembelian kembali saham di BEI.
Saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit 7,5% dari saham beredar Perseroan.
Ivan Darwin, Sekretaris Perusahaan MAHA dalam keterbukaan informasi di laman BEI, dikutip Selasa (17/9/2024) mengemukakan, buyback saham MAHA dilakukan selama 12 bulan, yakni 23 Oktober 2024 sampai dengan 22 Oktober 2025.
Menurut Ivan, Perseroan akan melaksanakan pembelian kembali saham dengan harga saham yang diatur sesuai dengan ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023.
Sehubungan dengan rencana buyback saham ini, Perseroan akan menunjuk salah satu perusahaan sekuritas di BEI untuk mengeksekusi buyback saham MAHA.
Ivan mengatakan, pembelian kembali saham diharapkan dapat meningkatkan keyakinan kepada para investor atas nilai fundamental Perseroan.
Pembelian kembali saham juga memberikan fleksibilitas dalam hal pengelolaan modal jangka panjang, di mana saham treasury dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan modal.
Komentari tentang post ini