Menanti Persetujuan RUPS, MAHA Siap Buyback Saham Rp200 Miliar

Tuesday 17 Sep 2024, 11 : 19 am
by
Ilustrasi

JAKARTA – PT Mandiri Herindo Perkasa Tbk (MAHA) telah mengalokasikan dana sebesar Rp200 miliar untuk melakukan buyback atau pembelian kembali saham di BEI.

Saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan  paling sedikit 7,5% dari saham beredar Perseroan.

Ivan Darwin, Sekretaris Perusahaan MAHA dalam keterbukaan informasi di laman BEI, dikutip Selasa (17/9/2024) mengemukakan,  buyback saham MAHA dilakukan selama 12 bulan, yakni 23 Oktober 2024 sampai dengan 22 Oktober 2025.

Menurut Ivan, Perseroan akan melaksanakan pembelian kembali saham dengan harga saham yang diatur sesuai dengan ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023.

Sehubungan dengan rencana buyback saham ini, Perseroan akan menunjuk salah satu perusahaan sekuritas di BEI untuk mengeksekusi buyback saham MAHA.

Baca juga :  Semester I-2024, Laba Bersih BRPT Tumbuh Double Digit Jadi USD34 Juta

Ivan mengatakan, pembelian kembali saham diharapkan dapat meningkatkan keyakinan kepada para investor atas nilai fundamental Perseroan.

Pembelian kembali saham juga memberikan fleksibilitas dalam hal pengelolaan modal jangka panjang, di mana saham treasury dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan modal.

Menurut Ivan, rencana pembelian kembali saham (buyback)  ini terlebih dahulu akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham Perseroan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) MAHA pada 22 Oktober 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

bagi investor institusi yang terbukti melakukan pelanggaran aturan di bidang pasar modal akan diminta untuk selalu menegakkan kepatuhan

Temukan Sejumlah Pelanggaran Investor Institusi, OJK Siap Beri Sanksi

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, saat ini pihaknya menemukan beberapa

Lautan Luas Emisi Obligasi Rp300 Miliar Untuk Modal Kerja

JAKARTA – Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2024 PT