JAKARTA – Manajemen PT Kedawung Setia Industrial Tbk (KDSI) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) PUDP, dari Rp500 menjadi Rp125 atau dengan rasio 1:4 pada November 2024.
Rencana pemecahan nominal saham Perseroan tersebut terlebih dahulu akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) KDSI yang diselenggarakan pada 24 Oktober 2024.
Direksi KDSI dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Rabu (18/9/2024) mengemukakan, tujuan pemecahan nominal saham untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham KDSI di BEI dan jumlah saham beredar Perseroan.
Selain itu, stock split juga dimaksudkan agar saham Perseroan menjadi lebih murah sehingga dapat terjangkau oleh investor ritel, dan sekaligus menarik minat investor untuk melakukan transaksi di saham KDSI.
Menurut Direksi KDSI, jumlah lembar saham perseroan setelah pemecahan nominal (stock split) akan bertambah, dari 450 juta menjadi 1,62 miliar unit.
Direksi KDSI memperkirakan, perdagangan saham nominal baru Rp125 KDSI di Bursa Efek Indonesia dimulai pada 5 November 2024.
Komentari tentang post ini