ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Menanti Putusan Yang Adil Dari PTUN Jakarta Atas Gugatan Reklamasi Teluk Manado

Agus Eko Reporter : Agus Eko
1 Agu 2025, 10 : 22 PM
3k 127
0
Kuasa Hukum Penggugat yang tergabung dalam TAPaK, Judianto Simanjuntak

Kuasa Hukum Penggugat yang tergabung dalam TAPaK, Judianto Simanjuntak

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Partisipasi ini diharapkan meaningful atau bermakna, setidaknya tandanya adalah bahwa dia free atau tanpa paksaan.

Kemudian dilaksanakan sebelum atau disebut prior.

Jadi sebelum ada inisiatif bahkan dalam tahap perencanaan.

BacaJuga :

OJK Bakal Ungkap Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen

Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ketika ada inisiatif untuk melaksanakan suatu proyek atau suatu kegiatan di kawasan pesisir, maka semua pemangku kepentingan yang ada di situ harus sudah mendapatkan informasi dan memberikan persetujuannya”.

Judianto Simanjuntak lebih lanjut menyatakan terbitnya Objek Sengketa akan merampas ruang hidup nelayan, sebab jika reklamasi dilakukan berpotensi hilangnya akses terhadap sumber daya alam sampai pada hilangnya mata pencaharian nelayan.

Dengan demikian PPKRL mengabaikan perlindungan nelayan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Kuasa hukum lainnya (TAPaK) Mulya Sarmono menyoroti mengenai ancaman terhadap lingkungan hidup di Pesisir Pantai Manado Utara yang berpotensi tidak dapat dipulihkan kembali.

Hal ini karena Terbitnya Objek Sengketa tidak didasarkan pada pertimbangan yang cermat dan menyeluruh terhadap asa-asas lingkungan hidup, terutama asas kehati-hatian (precautionary principle).

Halaman :
Sebelumnya1234...6Berikutnya
Tags: Judianto SimanjuntakMajelis Hakim PTUN JakartaPT Manado Utara Perkasareklamasi
Share1295Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Modal Asing Keluar Bersih Rp16,24 Triliun pada 28-31 Juli 2025

Berita Selanjutnya

Sektor Industri Tetap di Jalur Ekspansi Dengan IKI Juli 2025 Capai 52,89

Berita Terkait

OJK Bakal Ungkap  Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen
Investasi

OJK Bakal Ungkap Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen

20 Feb 2026, 11 : 03 PM
Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional
Energi

Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

20 Feb 2026, 9 : 32 PM
Gerakan Pemuda Ansor: Dari Jakarta ke Board of Peace, Diplomasi Prabowo untuk Dunia yang Lebih Damai
Nasional

Gerakan Pemuda Ansor: Dari Jakarta ke Board of Peace, Diplomasi Prabowo untuk Dunia yang Lebih Damai

20 Feb 2026, 4 : 43 PM
Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029
Nasional

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

19 Feb 2026, 10 : 06 PM
Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT
Hukum

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

19 Feb 2026, 9 : 28 PM
Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai
Nasional

Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai

19 Feb 2026, 8 : 38 PM
Berita Selanjutnya
Kemenperin Terbitkan 1.766 Pertek Dari 3.380 Permohonan

Sektor Industri Tetap di Jalur Ekspansi Dengan IKI Juli 2025 Capai 52,89

Menyoal Tumpang Tindih Keberlakuan UU Tipikor dan UU Kehutanan

Menyoal Tumpang Tindih Keberlakuan UU Tipikor dan UU Kehutanan

Tok! Sugiono Gantikan Muzani Sebagai Sekjen Gerindra

Tok! Sugiono Gantikan Muzani Sebagai Sekjen Gerindra

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Naik 0,65%, IHSG Pagi Ini ke 8.265,821 Diungkit Saham BBCA, TLKM, UNVR dan DEWA

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

Hingga Maret, APBN 2024 Surplus Rp 8,1 Triliun

Personel Alih Daya (PADA) Tarik Kredit Rp50,5 Miliar dari Bank DKI

20 Feb 2026, 7 : 02 PM
Laba Panin Sekuritas Anjlok 47,49% pada 2023

Naik 68,8%, Panin Sekuritas (PANS) Bukukan Laba Rp191,05 Miliar pada 2025

20 Feb 2026, 6 : 53 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

IHSG Turun Tipis 0,03% ke 8.271,767

20 Feb 2026, 6 : 31 PM
Cari Modal Kerja, NAIK Bidik Dana IPO Maksimal

Mau Akuisisi Jungleland Asia, JGLE Gelar Rights Issue Rp414 Miliar

20 Feb 2026, 5 : 27 PM
Dipicu Penerbitan Surat Utang Rp3,8 Triliun, Liabilitas BFIN Bengkak 22%

BFIN Siapkan Dana Rp100 Miliar untuk Buyback Saham

20 Feb 2026, 5 : 17 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.