Oleh karena itu, sangat tidak boleh pesan komunikasi (langsung atau tidak langsung) yang disampaikan oleh Jubir “telanjang”, karena bisa merugikan para pihak, sepanjang belum mempunyai hukum tetap.
Kedua, ia sudah berpengasilan lebih besar dari gaji Jubir KPK. Jadi, bukan untuk meningkatan pengasilan yang lebih besar dan apalagi bukan untuk memperoleh penghasilan karena selama ini belum memiliki pekerjaan tetap. Ini penting agar posisi Jubir benar-benar sebagai panggilan (calling) jiwa.
Ketiga, memahami konsep, teori dan manajemen bidang-bidang keahlian profesional komunikasi secara akademis secara filosofis dan praksis. Misalnya antara lain, menguasai secara filosofis dan mampu menganalisis serta mengaplikasikan konsep dan teori framing serta agenda media dalam di ruang publik.
Keempat, memiliki popularitas dan aseptabilitas dari publik. Bagian ini sangat perlu, sehingga Jubir KPK bukan “orang asing” dalam wacana publik. Dengan demikian, Jubir tersebut bisa langsung running melaksanakan fungsi dan tugasnya di ruang publik.
Komentari tentang post ini