Oleh: Adian Napitupulu
Sebenarnya Perpanjangan Masa Jabatan Presiden itu merupakan kehendak Rakyat atau bukan
Bagaimana untuk mengetahuinya? Apakah melalui Partai Politik dengan perwakilan kursi di parlemen, melalui Survey atau analisa Big Data?
Atau hasil diskusi dengan beberapa petani dan beberapa pengusaha yang kebetulan sering ketiban cuan.
Kalau kehendak Rakyat di ukur dari suara partai berdasarkan kursi perwakilan Rakyat yang menyerap aspirasi dari Rakyat melalui seluruh struktur partai hingga Rt/Rw maka kecil harapan perpanjangan masa jabatan Presiden untuk di setujui Parlemen karena partai yang menolak menguasai mayoritas kursi dengan total 388 kursi sementara yang setuju hanya 187 kursi.
Kalau alat ukur kehendak Rakyat di cerminkan dari hasil survey maka LSI sudah mengeluarkan hasil survei dan terbukti bahwa 70,7% masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden, sementara 20,3 persen masyarakat menginginkan sebaliknya.
Kalau menurut Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB dan Luhut Binsar Panjaitan, berdasarkan Big Data maka disimpulkan bahwa 60% Rakyat setuju perpanjangan masa jabatan Presiden dan 40% sisanya menolak.
Kenapa hasilnya berbanding terbalik? Apakah karena presentase Survey di paparkan secara lengkap oleh lembaga independen sementara hasil Big Data di paparkan oleh ketua umum partai dan politisi yang sudah pasti tidak indenpenden dan pasti juga sarat kepentingan politik.















