JAKARTA – Lebih dari satu juta warga Indonesia kehilangan nyawa akibat pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) sepanjang 2014–2024.
Fakta mencengangkan ini terungkap dalam kajian terbaru yang dirilis The Institute for Ecosoc Rights bertajuk “Mati Sunyi Satu Dekade: Membaca Pelanggaran HAM Berat, 2014–2024″.
Dalam laporan itu disebutkan, total korban mencapai 1.014.552 jiwa. Angka ini mencakup kematian akibat wabah penyakit menular, kecelakaan kerja, buruknya layanan kesehatan ibu dan anak, kerusakan lingkungan, hingga tekanan ekonomi yang berujung pada bunuh diri.
“Nyawa manusia, terutama warga miskin, seakan tidak lagi bernilai karena negara gagal menjalankan kewajibannya untuk melindungi hak hidup rakyat,” ujar Sri Palupi, peneliti utama, saat memaparkan hasil kajian dalam Forum Praksis ke-13 di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Forum tersebut terselenggara berkat kerja sama PRAKSIS (Pusat Riset dan Advokasi Serikat Jesus) dengan IKAD (Ikatan Alumni STF Driyarkara).
Puncak Gunung Es
Data yang dihimpun menunjukkan tiga penyebab kematian terbesar adalah:
-
Wabah penyakit menular: 680.765 orang
-
Kecelakaan kerja: 246.597 orang
-
Buruknya layanan kesehatan ibu dan anak: 67.091 orang
Pandemi Covid-19 sendiri menyumbang 196.783 kematian, hampir sepertiga dari total korban penyakit menular.
Jumlah kematian akibat kecelakaan kerja melonjak tajam dalam sembilan tahun terakhir. Minimnya pelatihan keselamatan, kelelahan, prosedur yang diabaikan, hingga tekanan produksi berlebihan disebut sebagai faktor utama.
Sementara itu, Angka Kematian Ibu (AKI) justru meningkat dari 183 menjadi 305 per 100.000 kelahiran hidup. Pada 2022 tercatat 4.005 ibu meninggal, naik menjadi 4.129 jiwa pada 2023.
Kajian juga menyoroti fakta kelam soal kemiskinan. Dari 6.815 kematian akibat krisis ekonomi, sebagian besar disebabkan oleh bunuh diri. “Tekanan ekonomi membuat ribuan orang memilih mengakhiri hidupnya. Ini hanyalah puncak gunung es, sebab mayoritas kasus tidak pernah tercatat secara resmi,” jelas Palupi.















