SURABAYA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin ekspose produk keramik asal impor yang diduga tidak sesuai ketentuan di kompleks pergudangan Gundih, Bubutan, Surabaya, Jawa Timur.
Nilai produk yang diekspose mencapai Rp9,8 miliar.
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
Produk keramik yang diekspose terdiri atas keramik lantai asal impor sebanyak 16 ribu karton senilai Rp5 miliar serta alat makan dan minum (tableware) keramik berupa cangkir dan mug sebanyak 610 ribu buah senilai Rp4,8 miliar.
“Satgas menemukan produk keramik impor yang diduga tidak sesuai ketentuan senilai Rp9,8 miliar. Untuk produk keramik lantai sebanyak 16 ribu karton, diduga ada ketidaksesuaian antara dokumen perizinan impor dan barang yang diimpor. Sedangkan, untuk produk alat makan dan minum keramik sebanyak 610 ribu buah, diduga tidak memiliki perizinan impor seperti Laporan Surveyor (LS) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Untuk itu, Kemendag telah mengamankan seluruh produk keramik temuan tersebut,” ungkapnya.