Mendag Busan menegaskan komitmen Kemendag untuk terus mendukung pembukaan pasar ekspor yang lebih luas bagi produk susu Indonesia melalui Program Perluasan Pasar Ekspor yang diinisiasi Kemendag.
Selain keberadaan Indonesia-EU CEPA, ia optimistis Indonesia-Canada CEPA juga akan membuka pasar ekspor lebih luas lagi bagi produk susu Indonesia.
“Indonesia-EU CEPA membuka pasar baru bagi Indonesia, tentunya juga untuk produk susu kita. Kita banyak mendapat kemudahan dan produk-produk kita juga banyak mendapatkan tarif nol persen. Indonesia-Canada CEPA juga menjadi pasar baru bagi Indonesia. Indonesia bisa memasuki tidak hanya pasar Kanada, tetapi juga pasar Amerika Utara dengan menjadikan Kanada hub di Amerika Utara,” ujar Mendag Busan.
Selain ekspor, Kemendag juga mendorong Pengamanan Pasar Dalam Negeri dengan mengoptimalkan produk-produk dalam negeri berkualitas untuk membendung impor.
“Kita optimalkan penggunaan produk-produk dalam negeri sebagai salah satu cara membendung impor. Syaratnya, produk kita harus memiliki kualitas yang bagus,” kata Mendag Busan.
Mendag Busan juga menyoroti pentingnya pola kemitraan untuk mendorong daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa merambah pasar domestik secara maksimal.















