JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan Pemerintah Indonesia akan terus memperjuangkan kepentingan Indonesia di tingkat multilateral.
Salah satunya yaitu mempertahankan kebijakan Indonesia terkait bahan mentah (DS 592) yang tengah digugat Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Mendag Lutfi juga mengungkapkan, Pemerintah Indonesia menyesalkan langkah Uni Eropa yang meminta pembentukan Panel WTO pada 14 Januari 2021 untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Indonesia siap mempertahankan posisinya di forum penyelesaian sengketa di WTO. Pemerintah bersama pihak terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa langkah dan upaya mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing nasional akan senantiasa menjadi agenda prioritas ke depan,” tegas Mendag Lutfi saat memberikan keterangan pers secara virtual di Jakarta, Jumat (15/1).
Menyikapi langkah Uni Eropa tersebut, Pemerintah Indonesia berpandangan Uni Eropa telah salah memahami dan mengartikan kebijakan Indonesia, meskipun hal tersebut telah disampaikan secara jelas saat proses konsultasi pada 2020 lalu.
Komentari tentang post ini