Namun demikian, menurut Mendag Lutfi, Indonesia berkeyakinan forum penyelesaian sengketa di WTO merupakan tempat yang tepat untuk menguji (exercising) kebijakan anggotanya apakah telah sesuai dengan prinsip-prinsip WTO.
“Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum akan melayani tuntutan Uni Eropa tersebut dengan penuh wibawa. Pemerintah Indonesia juga sangat menghargai Uni Eropa dan berkomitmen mengikuti proses baku sesuai aturan WTO yang akan mulai diproses pada 25 Januari 2021,” lanjut Mendag Lutfi.
Selain itu, ke depannya Indonesia juga tidak keberatan dan siap berkolaborasi dengan Uni Eropa dalam menciptakan nilai tambah di sektor besi baja. Indonesia adalah penghasil besi baja kedua terbesar di dunia setelah Tiongkok.
Pada Januari—November 2020, sektor besi baja merupakan penyumbang ekspor terbesar ke-3 setelah minyak kelapa sawit dan batu bara dengan nilai USD 9,6 miliar.
Ini adalah bagian dari transformasi Indonesia, yang semula merupakan negara penghasil barang mentah dan setengah jadi, kini menjadi penghasil barang industri dan industri berteknologi tinggi.
Komentari tentang post ini