SAN FRANSISCO-Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Lembong mengecam pelaku yang menyebarkan rumor sweeping pedagang yang akan dilakukan oleh Kepolisian, Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan lembaga pemerintah lainnya ke sentra-sentra pedagang. “Kemendag tidak melakukan razia atau sweeping pedagang. Kesimpulan di sidang kabinet terbatas soal pemberantasan impor ilegal yang digelar oleh Presiden amat jelas, yaitu impor ilegal sebaiknya dicegat di pelabuhan. Sekali impor ilegal keluar dari pelabuhan, barang ilegal itu akan menyebar ke ribuan titik distribusi dan akan campur aduk dengan barang yang legal. Sulit untuk memberantas impor ilegal setelah keluar dari pelabuhan,” jelas Mendag saat ini melakukan kunjungan kerja di San Fransisco, Amerika Serikat, bersama Menteri Komunikasi dan Informatika terkait pengembangan digital ekonomi dalam keterangan tertulisnya,, Jumat (30/10).
Pengecer perlu waspada agar barang dagangan memenuhi syarat-syarat sesuai peraturan. Sementara, tanggung jawab utama untuk memastikan legalitas barang impor berada di importir dan distributor. “Pedagang tak perlu resah dan khawatir, selama barang-barang mereka telah memenuhi syarat,” ujarnya.
Pelaku yang menyebarkan rumor razia telah menyebabkan keresahan di kalangan pedagang dan mengakibatkan dampak negatif ke perekonomian yang cukup signifikan. Toko sempat tutup dan karyawan dirumahkan, sehingga lalu lintas perdagangan barang menjadi sangat terganggu. “Saya tidak menolerir ada yang memanfaatkan ajakan pemberantasan barang ilegal dengan razia yang tidak jelas,” ungkapnya.













